Pelayanan KK » PENERBITAN KK KARENA PERUBAHAN DATA
settings
Persyaratan Pelayanan
Persyaratannya sebagai berikut
label_outline
KK lama
label_outline
Fotokopi surat keterangan/bukti perubahan Peristiwa Kependudukan (cth: Paspor, SKPWNI) dan Peristiwa Penting.
Catatan:
Peristiwa kependudukan yang dimaksud adalah pindah penduduk dalam NKRI atau antar negara.
(Pasal 12 Perpres 96/2018)
Untuk pelayanan online/Daring, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya
settings
Mekanisme Pengajuan
Mekanismenya sebagai berikut
label_outline
Penduduk mengisi F-1.02
label_outline
Penduduk melampirkan KK lama
label_outline
Penduduk mengisi F-1.06 karena perubahan elemen data dalam KK
label_outline
Penduduk melampirkan fotokopi bukti peristiwa kependudukan dan peristiwa penting
label_outline
Penduduk melampirkan surat pernyataan pengasuhan dari orangtua jika pindah KK dan surat pernyataan bersedia menampung dari kepala keluarga KK yang ditumpangi khusus pindah datang bagi penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun