-
label_outline
Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan
-
label_outline
Pemohon mendownload, mengisi dan menandatangani formulir F-1.02 (apabila ada anggota keluarga yang tidak pindah) dan F-1.03
-
label_outline
Pemohon mengupload dokumen yang dibutuhkan
-
label_outline
Petugas melakukan verifikasi dan validasi pengajuan pemohon
-
label_outline
Petugas memproses pengajuan pemohon
-
label_outline
Dinas menerbitkan Surat Keterangan Pindah dan Kartu Keluarga (bagi yang tidak pindah)
-
label_outline
Dokumen Surat Keterangan Pindah dikirim melalui nomor WhatsApp pemohon dan Kartu Keluarga dikirim melalui email aktif yang didaftarkan dalam format PDF, untuk dapat diunduh dan dicetak dengan menggunakan kertas HVS warna putih Ukuran A4 80 gr