Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Kependudukan » PINDAH WNI (SKPWNI) ANTAR KABUPATEN/KOTA
Persyaratan Pelayanan
Persyaratannya sebagai berikut
Mekanisme Pengajuan
Mekanismenya sebagai berikut
-
Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan
-
Pemohon mendownload, mengisi dan menandatangani formulir F-1.02 (apabila ada anggota keluarga yang tidak pindah) dan F-1.03
-
Pemohon mengupload dokumen yang dibutuhkan
-
Petugas melakukan verifikasi dan validasi pengajuan pemohon
-
Petugas memproses pengajuan pemohon
-
Dinas menerbitkan Surat Keterangan Pindah dan Kartu Keluarga (bagi yang tidak pindah)
-
Dokumen Surat Keterangan Pindah dikirim melalui nomor WhatsApp pemohon dan Kartu Keluarga dikirim melalui email aktif yang didaftarkan dalam format PDF, untuk dapat diunduh dan dicetak dengan menggunakan kertas HVS warna putih Ukuran A4 80 gr