Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Kependudukan
Periksa status pengajuan Anda pada mesin pencari berikut ini
Pengurusan mudah dengan menggunakan Sipenduduk V3, berikut alur yang mudah Anda pahami
Daftar akun dan Verifikasi melalui email. lalu login.
Pilih layanan dan lengkapi persyaratan permohonan.
Petugas verifikasi permohonan Anda.
Cetak resi untuk pengambilan KTP-El atau KIA.
Ambil antrian pengambilan KTP-el.
Datang ke Dinas Dukcapil untuk pengambilan KTP-el.
Berikut fitur yang dapat Anda gunakan untuk keperluan Anda.
Pertanyaan lebih lanjut dapat Anda ajukan dengan kontak yang kami sediakan