Orang Terlantar (Telah Terdata Pada Basis Data Kependudukan) » Tetap pada KK Keluarga/wali sebelumnya
settings
Persyaratan Pelayanan
Persyaratannya sebagai berikut
label_outline
KK Keluarga/Wali Sebelumnya
settings
Mekanisme Pengajuan
Mekanismenya sebagai berikut
label_outline
Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan
label_outline
Bagi Penduduk yang sudah tercantum dalam basis data kependudukan, mengisi/diisikan dalam Formulir Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan (Formulir FR-1.02)
label_outline
Petugas melakukan verifikasi dan validasi pengajuan pemohon
label_outline
Petugas memproses pengajuan pemohon
label_outline
Dinas Menerbitkan KK
label_outline
Dokumen KK dikirim melalui email aktif yang didaftarkan dalam format PDF, untuk dapat diunduh dan dicetak dengan menggunakan kertas HVS warna putih Ukuran A4 80 gr