-
label_outline
Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan
-
label_outline
Pemohon datang langsung ke Dinas Dukcapil
-
label_outline
Petugas Dinas Dukcapil melakukan pengecekan dokumen kependudukan dan kepemilikan dokumen lainnya
-
label_outline
Petugas Dinas Dukcapil meminta informasi nama lengkap, tempat tanggal lahir, nama lengkap ibu/bapak kandung untuk dicek pada siak lokal, siak konsolidasi dan aplikasi benroll luar domisili
-
label_outline
Petugas Dinas Dukcapil melakukan pengecekan Biometrik kepada orang terlantar untuk memastikan data yang bersangkutan dalam basis data kependudukan
-
label_outline
Pemohon mengisi Formulir biodata keluarga (F-1.01)
-
label_outline
Pemohon mengisi formulir F-1.02 untuk cetak KK dan KTP-el
-
label_outline
Pemohon mengisi Surat pernyataan tidak memiliki dokumen (F-1.04)
-
label_outline
Pemohon mengisi formulir F-1.05 (jika sudah menikah tapi tidak memiliki buku nikah/akta perkawinan)
-
label_outline
Pemohon mengisi Surat pengantar RT/RW (sesuai alamat Kartu Keluarga yang akan ditumpangi)
-
label_outline
Petugas melakukan verifikasi dan validasi pengajuan pemohon
-
label_outline
Petugas memproses pengajuan pemohon
-
label_outline
Dinas Menerbitkan BR-1.01 atau Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas (SKPTI)