KTP-el atau kartu izin tinggal tetap atau kartu tzin tinggal terbatas atau visa kunjungan
settings
Mekanisme Pengajuan
Mekanismenya sebagai berikut
label_outline
Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan
label_outline
Pemohon mendownload, mengisi dan menandatangani formulir F-2.01
label_outline
Pemohon mengupload dokumen yang dibutuhkan
label_outline
Petugas melakukan verifikasi dan validasi pengajuan pemohon
label_outline
Petugas memproses pengajuan pemohon
label_outline
Dinas menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran
label_outline
Dokumen Kutipan Akta Kelahiran dikirim melalui email aktif yang didaftarkan dalam format PDF, untuk dapat diunduh dan dicetak dengan menggunakan kertas HVS warna putih Ukuran A4 80 gr