Kelahiran » Pencatatan kelahiran WNI yang bertempat tinggal di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sedang berkunjung ke Indonesia
Persyaratan Pelayanan
Persyaratannya sebagai berikut
-
Surat keterangan kelahiran
-
buku nikah/kutipan akta perkawinan atau bukti nikah/perkawinan lainnya
-
dokumen Perjalanan Republik Indonesia dan/atau Dokumen Perjalanan orang tua
-
surat keterangan pindah luar negeri
Mekanisme Pengajuan
Mekanismenya sebagai berikut
-
Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan
-
Pemohon mendownload, mengisi dan menandatangani formulir F-2.01
-
Pemohon mengupload dokumen yang dibutuhkan
-
Petugas melakukan verifikasi dan validasi pengajuan pemohon
-
Petugas memproses pengajuan pemohon
-
Dinas menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran
-
Dokumen Kutipan Akta Kelahiran dikirim melalui email aktif yang didaftarkan dalam format PDF, untuk dapat diunduh dan dicetak dengan menggunakan kertas HVS warna putih Ukuran A4 80 gr