pernyataan dari orang tua kandung atau wali bagi yang tidak memiliki surat keterangan lahir mati
Mekanisme Pengajuan
Mekanismenya sebagai berikut
Petunjuk Layanan => Lahir Mati merupakan Layanan yang digunakan pemohon dengan keadaan dimana, Kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu, pada saat dilahirkan tidak menunjukkan tanda - tanda kehidupan
Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan
Pemohon mendownload, mengisi dan menandatangani formulir F-2.01
Pemohon mengupload dokumen yang dibutuhkan
Petugas melakukan verifikasi dan validasi pengajuan pemohon
Petugas memproses pengajuan pemohon
Dinas menerbitkan Surat Keterangan Lahir Mati
Dokumen Surat Keterangan Lahir Mati dikirim melalui email aktif yang didaftarkan dalam format PDF, untuk dapat diunduh dan dicetak dengan menggunakan kertas HVS warna putih Ukuran A4 80 gr