M E M P R O S E S . . .

M E M P R O S E S . . .

Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Kependudukan

PINDAH WNI (SKPWNI) ANTAR KABUPATEN/KOTA

Persyaratan Pelayanan

Persyaratannya sebagai berikut:

KK

Mekanisme Pengajuan

Mekanismenya sebagai berikut:

Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan

Pemohon mendownload, mengisi dan menandatangani formulir F-1.02 (apabila ada anggota keluarga yang tidak pindah) dan F-1.03

Pemohon mengupload dokumen yang dibutuhkan

Petugas melakukan verifikasi dan validasi pengajuan pemohon

Petugas memproses pengajuan pemohon

Dinas menerbitkan Surat Keterangan Pindah dan Kartu Keluarga (bagi yang tidak pindah)

Dokumen Surat Keterangan Pindah dikirim melalui nomor WhatsApp pemohon dan Kartu Keluarga dikirim melalui email aktif yang didaftarkan dalam format PDF, untuk dapat diunduh dan dicetak dengan menggunakan kertas HVS warna putih Ukuran A4 80 gr

Anda Punya Pertanyaan Lebih Lanjut?

Pertanyaan lebih lanjut dapat Anda ajukan dengan kontak yang kami sediakan