M E M P R O S E S . . .

M E M P R O S E S . . .

Kelahiran

Pencatatan kelahiran Orang Asing

Persyaratan Pelayanan

Persyaratannya sebagai berikut:

surat keterangan kelahiran

dokumen Perjalanan

KTP-el atau kartu izin tinggal tetap atau kartu tzin tinggal terbatas atau visa kunjungan

Mekanisme Pengajuan

Mekanismenya sebagai berikut:

Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan

Pemohon mendownload, mengisi dan menandatangani formulir F-2.01

Pemohon mengupload dokumen yang dibutuhkan

Petugas melakukan verifikasi dan validasi pengajuan pemohon

Petugas memproses pengajuan pemohon

Dinas menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran

Dokumen Kutipan Akta Kelahiran dikirim melalui email aktif yang didaftarkan dalam format PDF, untuk dapat diunduh dan dicetak dengan menggunakan kertas HVS warna putih Ukuran A4 80 gr

Anda Punya Pertanyaan Lebih Lanjut?

Pertanyaan lebih lanjut dapat Anda ajukan dengan kontak yang kami sediakan